BEKASI, (PR).- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan layanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi akan tetap ada, meskipun program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan diberhentikan.
"Layanannya tetap ada, tetapi berbeda bentuknya dari KS NIK. Akan seperti apa, kami masih menunggu kepastian hukumnya," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, sesuai anjuran dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, jika program KS NIK tetap dilanjutkan, akan terjadi 'double cost'..
Baca Juga: Kartu Sehat Tak Berlaku Lagi per 1 Januari 2020
"Karenanya Korsupgah menganjurkan agar Pemkot Bekasi segera mengintergrasikan program KS NIK ke dalam program JKN," katanya.
Sebelum terbitnya surat edaran penghentian KS NIK, Pemkot Bekasi telah berencana mengintegrasikan KS NIK dengan BPJS.
Warga yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS, akan distop layanan KS NIK-nya.
Lalu warga yang termasuk kategori Penerima Iuran Bantuan BPJS pun akan distop kepesertaan KS NIK-nya karena iuran PBI telah dibayarkan oleh Pemkot Bekasi.
Namun kini dengan resmi akan dihentikannya program KS NIK, Pemkot Bekasi menjanjikan dirancangnya sebuah program baru yang melengkapi BPJS.