kievskiy.org

KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu Terkait Suap Bupati

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PR

JAKARTA, (PR).- KPK menelusuri sumber dana suap kepada Bupati Indramayu nonaktif Supendi (SP) hasil penggeledahan di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu dan rumah Direktur Utama BPR Indramayu, Selasa 10 Desember 2019.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen keuangan terkait dengan dugaan sumber dana suap terhadap Bupati Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019 seperti diberitakan Antara.

Diketahui, KPK pada Selasa menggeledah dua lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Indramayu, Tahun 2019.

Dua lokasi yang digeledah, yakni kantor BPR Indramayu di Jalan S Parman Indramayu dan rumah Dirut BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarosi Indramayu.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Bupati Indramayu

KPK, Selasa juga memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus itu untuk tersangka Supendi, yaitu Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Abdillah. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"KPK masih berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk kebutuhan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut," ucap Febri.

KPK total telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Indramayu, Kasatreskrim Polres Indramayu Dipanggil KPK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat