kievskiy.org

Ban Mobil Digembosi Komplotan Pencuri, Petani di Purwakarta Kehilangan Rp 400 Juta

KEPALA Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius menunjukkan barang bukti pencuri dengan pemberatan dengan modus gembos ban.*
KEPALA Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius menunjukkan barang bukti pencuri dengan pemberatan dengan modus gembos ban.* /HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Kepolisian Resor Purwakarta menangkap dua dari lima anggota kelompok pencuri bermodus gembos ban. Komplotan tersebut mencuri uang tunai Rp 400 juta rupiah dari seorang petani yang baru keluar dari bank di Jalan Veteran Kabupaten Purwakarta.

"Mereka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu menggembosi ban kendaraan roda empat milik korban menggunakan paku payung. Saat korban turun untuk memeriksa, salah seorang mencuri uang di dalam mobil korban," tutur Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius, Rabu, 11 Desember 2019 sore.

Ia menjelaskan peran kelima anggota komplotan tersebut dalam aksi pencurian tersebut. Salah seorang di antaranya ada yang melakukan pengintaian terhadap korban di bank tempatnya mengambil uang tunai senilai Rp 400 juta.

Baca Juga: 85 Titik Amblesan dan 10 Titik Pencurian di Jawa dan Sumatera Jadi Perhatian PT KAI

Setelah menemukan korban yang diketahui membawa uang, anggota komplotan lainnya kemudian membuntuti dan menggembosi kendaraan milik korban.

Sementara dua orang lainnya bertugas mengambil uang dari kendaraan saat korban keluar untuk mengecek bannya yang kempes.

Setelah satu bulan melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap dua orang anggota pencuri dengan pemberatan itu.

"Seorang di antaranya ditangkap di Bekasi, dan seorang lainnya ditangkap di Palembang. Mereka berinisial HJ dan Hh," ujar Matrius.

Baca Juga: Gembosi Ban, Komplotan Pencuri Gasak Uang Nasabah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat