PIKIRAN RAKYAT - Polres Tasikmalaya siap menerima segala laporan segala pelanggaran hukum terhadap dan yang dilakukan oleh anak di wilayah hukumnya.
Hal itu sebagai bagian dari penanganan tingginya kasus anak yang terlibat aksi kriminal di Tanah Air.
"Kami dari kepolisian berkomitmen memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada semua masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anak, atau menjadikan anak sebagai korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, SIK dalam dalam Forum Group Discussion Tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Sejumlah Pengendara Motor Tergelincir Lintasi Timbunan Longsor Jalan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya
FGD tersebut mengusung tema Membangun Karakter Dan Potensi Pada Diri Anak Serta Mencegah Anak Dari Gangguan. dan digelar di Pendopo Baru Kompleks Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 18 Desember 2019.
Dony merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2011-2019. Data itu menyebut anak yang terlibat kasus kriminal mencapai 11.116 orang.
Hal tersebut didominasi bentuk-bentuk kejahatan jalanan, pencurian, begal, geng motor bahkan hingga pembunuhan.
"Anak yang menjadi pelaku kejahatan pun meningkat drastis dari 695 orang pada tahun 2011 menjadi 1.434 orang di akhir tahun 2018, dan terus menunjukkan tren yang meningkat," ujar Dony.