kievskiy.org

Ini Pernyataan Tim 7 GKI Yasmin

ILUSTRASI Gereja.*/CANVA
ILUSTRASI Gereja.*/CANVA

PIKIRAN RAKYAT - Perwakilan Gereja Kristen Indonesia membentuk tim tujuh sebagai upaya menyelesaikan kasus GKI Yasmin yang sudah terkatung-katung selama 16 tahun.

Koordinator Tim 7 Arif Zuwana mengatakan, tim 7 yang dibentuk merepresentasikan perwakilan lembaga dan jemaat GKI di Kota Bogor.

Tim dibentuk untuk mewakili jemaat dalam berkomunikasi dengan pihak manapun termasuk Pemkot Bogor untuk mencari solusi mengenai pembangunan sarana ibadah di area Taman Yasmin.

Baca Juga: 16 Tahun Tanpa Solusi, Pemkot Bogor Kabarkan Kelanjutan Kasus GKI Yasmin

Dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Kamis, 19 Desember 2019, ada beberapa poin yang disampaikan Tim 7.

Pertama, terkait rencana pembangunan ibadah di Taman Yasmin.

Kedua, GKI Pengadilan Bogor membutuhkan sarana tempat ibadah di area Taman yasmin. Kehadiran tempat ibadah tersebut diharapkan membawa damai sejahtera bagi semua pihak.

Ketiga, kehadiran Pemkot Bogor diperlukan dalam mewujudkan damai sejahtera bersama.

Keempat, GKI mendukung Pemkot Bogor dan Kota Bogor sebagai kota toleran di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat