PIKIRAN RAKYAT - Dalam persidangan kasus suap Bupati Indamayu Supendi dengan terdakwa penyuapnya, Carsa ES terungkap, adanya kata kata sandi untuk mengelabui atau untuk menghilangkan jejak pemberian uang suap itu.
Kata sandi yang paling sering dipake yakni kata pentol dan baso Pentol.
Kata-kata sandi itu terungkap dalam catatan Yahya, supir terdakwa Carsa yang berhasil disita KPK.
Baca Juga: Serahkan Rekaman CCTV Rumah ke Polisi, Teddy Rela Makam Lina Dibongkar demi Autopsi
Penuntut Umum KPK pun sempat mempertanyakan mengenai istilah pentol tersebut kepada Yahya.
"Itu hanya kata sandi aja Pak, yang dipakai dalam catatan saya," ujar Yahya saat menjawab pertanyaan penuntut umum KPK di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Januari 2020.
Kemudian dalam catatan itu juga Yahya dalam menulis sejumlah uang diistilahkan dengan jus.
Misalnya, pentol 10 ikat (Rp 10 Juta) , pentol 100 seikat (Rp 100 juta), pentol wb 10 kilo, baso pentol wb jojo 200 jus (Rp 200 juta). Tambahan lagi ada baso pentol jojo 15 jus cipanas yang artinya Rp 15 juta di kasihkan di Cipanas Cianjur.
Jojo sendiri adalah nama panggilan Sudarjo supir dari Supendi. Jadi uang untuk bupati Supendi mengalir salah satunya lewat Jojo.