kievskiy.org

Sewa Apartemen Harian Lewat Aplikasi adalah Pelanggaran, 3 Iklan Hotel Online Dicabut

KASATPOL PP Kab. Sumedang. Bambang Rianto (kedua kiri) didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumedang Atang Sutarno (ketiga kiri), sedang melakukan sidak di salah satu apartemen di Jatinangor, Kamis, 9 Januari 2020.*
KASATPOL PP Kab. Sumedang. Bambang Rianto (kedua kiri) didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumedang Atang Sutarno (ketiga kiri), sedang melakukan sidak di salah satu apartemen di Jatinangor, Kamis, 9 Januari 2020.* /ADANG JUKARDI/PR


PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak tiga apartemen di Jatinangor terbukti menyalahi aturan dengan mengalihfungsikan apartemen menjadi kamar hotel.

Hal itu, hasil inspeksi mendadak (sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, menyusul banyaknya praktik sewa apartemen harian lewat aplikasi.

Dalam beberapa hari terakhir ini, termasuk hasil sidak hari ini di salah satu apartemen.

Baca Juga: Cerita Penggali Kubur yang Membantu Prosesi Pembongkaran Makam Lina Jubaedah

Baca Juga: Baru 20 Menit Tinggalkan Dermaga, Penumpang KMP Mulia Panik Seorang ASN Terjun ke Laut

Kasatpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto menegaskan, apartemen yang menyelenggarakan sewa harian atau menjadikan seperti hotel, adalah melanggar.

“Ketiga apartemen yang sudah kami sidak, semuanya terbukti menyalahi aturan dengan mengalihfungsikan apartemen menjadi kamar-kamar hotel. Termasuk sidak hari ini di salah satu apartemen, hasilnya juga terbukti menyalahi aturan," kata Bambang, Kamis, 9 Januari 2020.

Untuk dua apartemen lainnya disidak beberapa hari yang lalu. "Kami akan terus melakukan sidak ke sejumlah apartemen lainnya di Jatinangor,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Ramai-ramai Gelandang Penipu Berkedok Anggota TNI Ketika Hendak Naik Pesawat di Bandara

Menurut dia, karena terbukti menyalahi aturan, pemasaran apartemen menjadi kamar hotel, langsung dihentikan. Pemasarannya dilakukan para agen apartemen, melalui beberapa aplikasi atau situs online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat