kievskiy.org

Apartemen di Depok Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 47 Orang Terjaring Razia Satpol PP

RAZIA Satpol PP terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu apartemen di Depok, Minggu, 19 Januari 2020.*
RAZIA Satpol PP terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu apartemen di Depok, Minggu, 19 Januari 2020.* /DOK. SATPOL PP KOTA DEPOK

PIKIRAN RAKYAT - Patroli rutin 'Penertiban Terpadu Depok Nyaman' Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Depok di salah satu apartemen di jalan Margonda Raya, berhasil mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga bertindak asusila pada Minggu 19 Januari 2020 sekira pukul 2.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany Wulandari mengatakan, terdapat 20 pasangan yang diduga kuat berbuat asusila.

Lalu, lima perempuan yang diduga sedang menunggu 'tamu', yang berada di tangga dan lobi apartemen, juga ikut diamankan.  

Baca Juga: Diduga Tabrakan dengan Puing-puing di Luar Angkasa, Satelit Milik Rusia Hancur 

"Yang diduga sebagai broker atau penyedia kamar, ada dua orang laki-laki, dan ada dua orang laki-laki lain lagi, juga kita amankan lantaran tak memiliki KTP," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2020. 

Hingga pukul 4.30, kata dia, mereka yang terjaring razia dimintai keterangan, dan diberi pembinaan sebelum dipulangkan.  

Dia menjelaskan, patroli rutin 'Penertiban Terpadu Depok Nyaman' adalah bentuk penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum, dan sebagai pencegahan atas perbuatan asusila.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Menjalin Kisah Asmara dengan Miliarder, Rihanna Dikabarkan Putus

Patroli tersebut melibatkan banyak unsur. Dari segi pengamanan ada Polri dan TNI. Kemudian ada dari BNN untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

"Tak ketinggalan Disdukcapil dan pihak Imigrasi, juga dilibatkan guna mencegah penduduk gelap, atau warga negara asing yang ilegal," ucapnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat