kievskiy.org

Update Pembunuhan Subang: Pecah Kongsi dengan Danu, Yoris Terpengaruh Kepala Desa? Pengacara Buka Suara

 Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/advogadoaguilar

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Danu dan Yoris, Achmad Taufan Soedirjo membenarkan kabar Yoris yang 'pecah kongsi' dengan Danu dalam kasus pembunuhan Subang, Jawa Barat.

Anak sulung Tuti (55) dan kakak Amalia Mustika Ratu (23) itu secara resmi mencabut kuasa dari kantor ATS Law Firm beberapa hari lalu.

"Jadi, perlu kami tegaskan bahwa terkait Yoris yang tadinya merupakan klien kita, resmi per tanggal 24 Desember 2021 telah mencabut kuasa dari kantor kita, ATS Law Firm," kata Achmad Taufan Soedirjo, Senin, 27 Desember 2021.

Dia pun menuturkan kronologis Yoris yang sebelumnya 'berkubu' dengan Danu memutuskan untuk mencabut kuasanya.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Usir Pelatih Biliar karena Tak Ikut Tepuk Tangan: Dia hanya Bersandar

"Jadi beberapa hari sebelum tanggal 24 Desember Yoris pernah telepon saya, dia menyampaikan bahwa dia baru ketemu dengan kepala desa, dan dia mengusulkan untuk bisa kuasanya dipecah antara Danu dan Yoris," tutur Achmad Taufan Soedirjo.

Akan tetapi, pada saat itu dia mempertanyakan alasan mengapa Yoris dan Danu harus pecah kuasa, karena keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Yoris dan keluarganya juga ditanya mengenai keyakinan mereka untuk melepaskan kuasa dari ATS Law Firm.

Baca Juga: Elsa Kabur dengan Iqbal, Ricky Mengamuk hingga Tega Habisi Keisya? Ikatan Cinta 28 Desember 2021

"Kalau dasar pemecahan atau pemutusan atau pemisahan kuasa ini ada kecurigaan sama Danu, sampaikan ke kita. Dan jawaban Yoris secara meyakinkan tidak ada keraguan bahwa Danu bukan sebagai pelaku," ujar Achmad Taufan Soedirjo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat