PIKIRAN RAKYAT – Diduga menenggak minuman alkohol oplosan, dua pemuda tewas di Kampung Ceungceum, Desa Jayamuti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang para korban yang kehilangan nyawa lantaran mengonsumsi minuman racikan tersebut di Kabupaten Tasikmalaya.
Tidak tanggung-tanggung, alkohol 96 persen yang dikonsumsi.
Baca Juga: Pertanyakan Keseriusan Pemerintah, REI Jabar: Program Sejuta Rumah Hanya Janji Kampanye?
Dua korban tersebut masing-masing berinisial YD (17) dan TD (25). Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Leuwisari Dian S menuturkan, kejadian tersebut bermula pada Selasa, 21 Januari 2020 malam.
Awalnya, tujuh pemuda berkumpul dan nongkrong di dekat sebuah perumahan Ceungceum. Mereka para pemuda itu berasal dari Kampung Ceungceum dan Nangorak di Desa Jayamukti.
Sembari nongkrong, para pemuda tersebut menenggak cairan alkohol yang dicampur air mineral dan minuman penambah energi.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lina Jubaedah, Teddy: Mudah-mudahan Hasilnya Baik
Kegiatan tersebut dimulai dengan meracik minuman oplosan dari campuran dua botol kecil berisi cairan alkohol 70 persen dan minuman penambah stamina.
Setelah habis, mereka kembali meracik dan mengonsumsi minuman oplosan dengan bahan-bahan yang sama. Kali ini, para pemuda menggunakan cairan alkohol 96 persen dalam botol satu liter sebagai bahan oplosan.