kievskiy.org

Santri Laporkan Oknum Pengajar Atas Dugaan Penganiayaan ke Polres Cimahi

Santri melaporkan oknum pengajar di Cimahi.*
Santri melaporkan oknum pengajar di Cimahi.* /RIRIN FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Seorang santri berinisial MDZ (17) melaporkan ustad pengajar di pesantren tempatnya sekolah atas dugaan penganiayaan ke Polres Cimahi. Pihak keluarga menyerahkan penyelesaian lewat jalur hukum karena tak terima atas perlakuan oknum pengajar tersebut.

Ditemui di Mapolres Cimahi Jalan jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, orangtua korban, Deddy Gunadi (42) mengatakan, dirinya melaporkan ustad ke kepolisian karena tak terima anaknya mengalami kekerasan dari pengajar tersebut.

"Anak saya cerita dia ada kesalahan, tapi hukuman di luar wajar dan menurut saya udah penyiksaan, makanya saya lapor ke polisi," ujarnya, Jumat 24 Januari 2020.

Baca Juga: Karyawan Pegadaian di Purwokerto Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

Menurut Dedi, anaknya mengalami perlakukan kasar berupa tamparan dan dilempar barang.

"Kupingnya juga luka-luka karena ditarik-tarik. Lehernya sulit nengok kiri kanan karena sakit," katanya.

Dedi enggan merinci kesalahan anaknya.

"Ya kesalahan kenakalan remaja. Dia sudah terima hukuman seperti kepala dibotak setiap bulan sampai lulus, juga ada hukuman push up dan lain-lain," jelasnya.

Baca Juga: Wilayah Kabupaten Bandung Tergenang Banjir Lagi, Bupati: Sekarang Cepat Surut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat