PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Purwakarta masih memiliki desa tertinggal sebanyak 23 desa. Hal itu dilihat dari dana afirmasi dalam postur dana desa 2020 yang dikirimkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwakarta.
Kepala KPPN Purwakarta Saprudin menyebutkan total Dana Desa untuk 183 desa di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 169.446.203.000 pada 2020.
"Jumlah tersebut termasuk dana afirmasi sebesar Rp2.361.242.000," katanya, Selasa 28 Januari 2020.
Selain dana afirmasi, dana desa tersebut juga terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp121.293.498.000. Ada pula alokasi kinerja sebanyak Rp2.593.728.000 dan alokasi formula mencapai Rp43.197.735.000.
KPPN Purwakarta diakui juga membawahi wilayah Kabupaten Subang. Saprudin menyebutkan total dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk 245 desa di daerah tersebut mencapai Rp215.253.211.000 pada tahun ini.
"Tetapi, alokasi dana afirmasi ini hanya diberikan kepada Kabupaten Purwakarta sedangkan Subang tidak mendapatkannya," kata Saprudin menegaskan.
Baca Juga: Indonesia Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertama
Ia mengaku tidak mengetahui detail penggunaan dana afirmasi, namun biasanya dikhususkan untuk desa tertinggal.