kievskiy.org

Sempat Menyangkal, Pemda Akui Ada 23 Desa Tertinggal di Purwakarta

BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, pihaknya tak ingin menyia-nyiakan peluang di wilayah bersuhu dingin yang memiliki potensi alam untuk perkebunan yang bisa dikembangkan.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, pihaknya tak ingin menyia-nyiakan peluang di wilayah bersuhu dingin yang memiliki potensi alam untuk perkebunan yang bisa dikembangkan.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Purwakarta masih memiliki desa tertinggal sebanyak 23 desa. Hal itu dilihat dari dana afirmasi dalam postur dana desa 2020 yang dikirimkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwakarta.

Kepala KPPN Purwakarta Saprudin menyebutkan total Dana Desa untuk 183 desa di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 169.446.203.000 pada 2020.

"Jumlah tersebut termasuk dana afirmasi sebesar Rp2.361.242.000," katanya, Selasa 28 Januari 2020.

Baca Juga: Fenomena 'Kerajaan Baru' Diduga Terinspirasi dari Pertemuan Para Raja, Pengamat: Masyarakat Harus Kritis agar Rasional

Selain dana afirmasi, dana desa tersebut juga terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp121.293.498.000. Ada pula alokasi kinerja sebanyak Rp2.593.728.000 dan alokasi formula mencapai Rp43.197.735.000.

KPPN Purwakarta diakui juga membawahi wilayah Kabupaten Subang. Saprudin menyebutkan total dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk 245 desa di daerah tersebut mencapai Rp215.253.211.000 pada tahun ini.

"Tetapi, alokasi dana afirmasi ini hanya diberikan kepada Kabupaten Purwakarta sedangkan Subang tidak mendapatkannya," kata Saprudin menegaskan.

Baca Juga: Indonesia Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertama

Ia mengaku tidak mengetahui detail penggunaan dana afirmasi, namun biasanya dikhususkan untuk desa tertinggal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat