kievskiy.org

Besok Tes CPNS Jawa Barat Dimulai, Berikut Arahan dan Informasi Penting yang Harus Diperhatikan

Lokasi tes CPNS di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda No. 140, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.*
Lokasi tes CPNS di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda No. 140, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.* /RAHMI NURFAJRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Jawa Barat akan segera digelar.

SKD akan digelar pada Rabu 29 Januari 2020 hingga 9 Februari 2020, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda No. 140, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.

Disambangi Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 28 Januari 2020 di Gedung Youth Center, tampak panitia penyelanggara Seleksi CPNS sedang sibuk mengatur situasi dan kondisi untuk kesiapan ujian pada Rabu 29 januari 2020 besok.

Baca Juga: Dua Pasien Terduga Virus Corona Stabil, RSHS Tunggu Hasil Observasi Sampel Kementerian Kesehatan

Bagi para CPNS yang akan mengikuti ujian, berikut adalah jalur bagi para peserta untuk melaksanakan ujian.

1. Jalur antrian bagi para peserta CPNS berada disebelah kenan dari pintu utama Gedung Youth Center.

2. Anda akan disambut dengan penyimpanan barang, bagi yang membawa tas, jaket dan lainnya.

3. Anda hanya dipersilahkan untuk membawa berkas yang dipelukan untuk uji validitas data.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Sebut Hasil Tes Sampel Pasien Suspect Virus Corona RSHS Bandung Bisa Diketahui Kamis

4. Setelah menyimpan barang, Anda akan di sambut dengan banyak kursi dimana, para peserta CPNS dapat menunggu hingga pemanggilan nomor ataupun nama untuk pengecekan validasi data.

5. Kemudian setelah data telah seuai dan berhasil lolos, maka para peserta ujian CPNS diperslahkan memasuki ruangan tunggu lolos validitas untuk melakukan ujian SKD.

6. Ruang ujian SKD sendiri berada di lantai dua, seperti ujian SKD di tahun sebelumnya, para peserta akan bergiliran sesuai dengan Sesi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Mobilitas Pekerja PLTU Tinggi, Dinkes Cilacap Gelar Penyelidikan Epidemi Virus Corona terhadap TKA asal Tiongkok

Ada yang perlu diperhatikan pada saat Anda akan melakukan ujian.

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum test.

2. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD.

3. Peserta yang terlmbat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).

4. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.

Baca Juga: Ramai Penganiayaan Ojol di Bandung, Terekam Video Kejadian dan Polsek Cidadap Lakukan Penyidikan

5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia

6. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes seta mmenunjukan kepada panitia.

7. Peserta menggunakan pakaian Kemeja Putih dan Celana/rok berwarna hitam berbahan katun serta menggunakan sepatu.

8. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes.

Baca Juga: Wartawan Berkelahi Saat Wawancara Bupati Purwakarta, Ternyata Hanya Prank

9. Segala bentuk barang berharga agar dititipkan di penitipan barang atau kepada pengantar.

10. Peserta didalam rangan tes dilarang membawa;

a. Buku dan Catatan lainnya.

b. Kalkulator, Handphone, Kamera dalam bentuk apaupn, jam tangan, bolpoint.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Cirebon Pantau Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok

11. Segala bentuk kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi pada pelaksanaan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah daerah Jawa Barat Formasi Tahun 2019 menjadi Tanggung Jawab masing-masing.

12. Seluruh proses pelaksanaan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Jawa BArat Formasi Tahun 2019 tidak dipungut biaya / gratis dan bebas dari KKN.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat