kievskiy.org

153 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas Selama 2021, Polres Garut Juga Tangani 17 Kasus Menonjol

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Oixabay/fsHH

PIKIRAN RAKYAT - Selama tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menangani cukup banyak kasus. Dari ratusan kasus yang ditangani, setidaknya ada 17 kasus yang terbilang menonjol dan menjadi sorotan publik. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan 17 kasus yang menonjol yang ditangani Polres Garut selama tahun 2021 terdiri dari kasus pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, keterangan palsu, pemerkosaan, Undang-undang Pornografi, dan korupsi. Namun kasus menonjol yang paling banyak adalah kasus pengeroyokan.

"Selama tahun 2021, setidaknya ada 17 kasus menonjol yang kami tangani. Kalau jumlah kasus yang ditangani secara keseluruhan tentunya lebih banyak, mencapai ratusan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam kegiatan rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Rabu 29 Desember 2021.

Dikatakannya, ada 5 kasus pengeroyokan yang terjadi selama tahun 2021 dan menjadi perhatian publik. Dari 5 kasus tersebut, 4 di antaranya menyebabkan korbannya meninggal dunia yakni yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Cigedug, dan Cibalong sedangkan yang di Singajaya menyebabkan korbannya kritis.

Baca Juga: Rizky Billar Sampai Menangis, Lesti Kejora Akui Harus Getol Berzikir Saat Baby L Lahir, Kenapa?

Di urutan kedua, kasus menonjol yang ditangani Polres Garut adalah membawa dan menguasai senjata tajam  dan senjata api tanpa izin. Hal ini terjadi di wilayah Cibalong, Pameungpeuk, dan Tarogong Kidul. 

Kemudian, tutur Wirdhanto, disusul kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Selaawi, dan Cikelet. Ke 3 kasus ini juga sangat menarik perhatian publik karena pembunuhan dilakukan orang terdekat dengan korban serta dengan cara yang terbilang sadis.

Menurutnya, untuk kasus pembunuhan di Sucinaraja, pelakunya adalah pacar korban yang dengan tega menusukan sebilah bambu ke bagian alat vital korbannya. Sedangkan pembunuhan atau KDRT yang terjadi di Selaawi, dilakukan sang suami terhadap istrinya dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding serta menusuknya dengan gunting setelah itu, pelaku berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.

Baca Juga: Cek Fakta: Timnas Thailand Dikabarkan Resmi Didiskualifikasi dari Piala AFF 2020, Simak Faktanya

"Menjelang akhir tahun, kami juga menangani kasus pembunuhan yang juga menjadi perhatian publik dimana seorang dukun membunuh 2 pasiennya dan mengakibatkan 1 pasien lainnya kritis. Korban diberi hidangan daging domba yang sebelumnya telah dicampur dengan racun tikus karena pelaku dendam terhadap tiga korbannya karena dituduh gagal menggandakan uang," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat