kievskiy.org

Terhambat Perizinan Panjang, Normalisasi Rawa Kalimati Akhirnya Dimulai Februari 2020

LOKASI proyek normalisasi Kalimati Ciujung.*/DOK. KABAR BANTEN
LOKASI proyek normalisasi Kalimati Ciujung.*/DOK. KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - PT Indo-Bharat Rayon menyatakan akan segera merealisasikan normalisasi Rawa Kalimati di Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta. Kewajiban tersebut diakui tertunda-tunda sejak keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada 2018.

"Realisasinya kami akan mulai laksanakan pada Februari 2020," kata Direktur Hubungan Masyarakat PT IBR Febri Siahaan seusai menemui Bupati Purwakarta di kantornya, Senin 3 Februari 2020.

Kedatangan mereka sekaligus menyampaikan alasan yang membuat realisasinya tertunda-tunda. Namun, hal tersebut dinilai bukan sebagai penghambat bagi perusahaannya.

Baca Juga: Limbah B3 Masih Mencemari Rawa Kalimati Pemkab Purwakarta Mendesak PT IBR Segera Membersihkannya

"Tak ada yang menghambat, hanya mungkin kami memerlukan persiapan yang lebih matang saja," kata Febri menegaskan.

Menurutnya, persiapan yang memakan waktu selama ini lebih berkaitan dengan perizinan.

Febri meyakinkan semua prosedur persiapan pembersihan limbah B3 itu kini sudah dipenuhi. Seluruh tahapan itu diakui berdasarkan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Di Antaranya Terlibat Pencurian dan Kekerasan, 16 Anggota Polda Jabar Dipecat

Adapun pelaksanaan pembersihan limbahnya nanti diserahkan kepada pihak ketiga yang dinilai lebih berkompeten di bidangnya. Perusahaan yang mendapatkan kepercayaan tersebut merupakan salah satu perusahaan lokal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat