kievskiy.org

Rusak Sandal Siswa dan Diduga Sering Menampar, Seorang Guru MTs Diminta untuk Diberhentikan

ILUSTRASI guru.*
ILUSTRASI guru.* /PIXABAY

 

PIKIRAN RAKYAT - Kasus perusakan sandal siswa saat masuk sekolah yang dilakukan oleh guru MTs di Kecamatan Cigugur beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran.

Dalam hal ini pihaknya meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar serius untuk menangani dan menindak tegas, Rabu 5 Februari 2020.

Aktivis HMI Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Firdaus mengatakan pihak Kemenag Pangandaran harus serius dalam menangani tindakan guru MTs perusak sandal siswa.

Baca Juga: Jengkel saat Ditanya Kapan Nikah di Kumpul Keluarga, Film Drama Komedi Nikah Yuk! Siap Tayang 6 Februari 2020

Tak hanya merusak sandal beberapa waktu lalu ramai diberitakan bahwa sikap oknum guru MTs tersebut diduga sering menampar siswa, bahkan pernah merobek bajunya.

"Kami harap Kemenag Pangandaran bersikap tegas," ungkapnya.

Menurut dia apabila kejadian tindakan arogansi oknum guru MTs tersebut itu benar, maka HMI mendesak Kemenag Pangandaran untuk melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi seberat mungkin.

Baca Juga: Ingin Berkunjung ke Kementerian BUMN Dibawah Naungan Erick Thohir, Simak Yuk Caranya!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat