kievskiy.org

Masuk DPO, Polda Jabar Instruksikan Setiap Polres Turut Mencari Harun Masiku

KABID Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga Waskitoroso.*
KABID Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga Waskitoroso.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Pada Rabu 5 Februari, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga: Tidak Hanya Melalui Batuk dan Flu, Para Ahli Sebut Virus Corona Dapat Menular Saat Menguap

Selain Harun Masiku, ada tiga orang lainnya yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Menanggapi perihal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menginstruksikan kepada setiap jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah hukum Jawa Barat untuk turut mencari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Baca Juga: WhatsApp Dark Mode Dikabarkan akan Hadir dengan 6 Warna, Salah Satunya Dark Velvet

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa intruksi tersebut meneruskan instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Itu kan sudah instruksi, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," kata Erlangga di Bandung, Senin 10 Februari 2020.

Namun menurut dia pihak Polda Jawa Barat tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat