PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor mulai mendistribusikan 52.054 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP, milik warga Kota Bogor yang telah tercetak.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pencetakan puluhan ribu E-KTP milik warga Kota Bogor itu merupakan ikhtiar Pemkot Bogor dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Kota Bogor sendiri kerap mengalami kesulitan dalam hal pencetakan E-KTP, lantaran tidak tersedianya blanko. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Dirjen Dukcapil merespon keluhan tersebut.
Selanjutnya, Dirjen Dukcapil memberikan kebijakan khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) agar dapat melakukan akselerasi pencetakan E/KTP di daerahnya masing- masing.
"Dibandingkan dengan daerah lain, proses pencetakan E-KTP untuk Kota Bogor selesai dua hari lebih awal dari waktu yang telah ditentukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, yakni 10 Februari 2020," ujar Dedie, Senin, 10 Februari 2020.
Dari total jumlah 52.045 keping E-KTP, sebanyak 44.026 di antaranya merupakan pemegang Surat Keterangan (Suket). Sementara jumlah perekam baru berjumlah 8.028 keping E-KTP.
Dedie pun mengapresiasi capaian kinerja Disdukcapil Kota Bogor yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pencetakan E-KTP bagi warga Kota Bogor ini.