kievskiy.org

Bekas Lahan Tambang Gunung Galunggung Tasikmalaya Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

AREA tambang di bawah kawah Gunung Galunggung di Sinagar, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Februari 2020.*
AREA tambang di bawah kawah Gunung Galunggung di Sinagar, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Februari 2020.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan lahan bekas tambang di kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya sebagai tempat wisata menuai sorotan.

Upaya tersebut dinilai tak memulihkan kerusakan lingkungan Gunung Galunggung akibat penambangan. Selain itu mesti diperhatikan pula risiko bencana di area gunung aktif tersebut.

Sorotan bermunculan dari tokoh pemuda hingga pegiat lingkungan Tasikmalaya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukaratu Fahmi Muzaki menilai, beberapa lokasi tambang di sekitar Gunung Galunggung tidak direklamasi dengan baik sesuai ketentuan.

Baca Juga: Iwa Karniwa Keluhkan Kolesterol, Sidang Dugaan Suap Proyek Meikarta Ditunda

Baca Juga: Wanita di Wuhan Sengaja Ludahi Gagang Pintu, 30 Orang Tetangga Terjangkit Demam Diduga Virus Corona

Para pengusaha tambang seharusnya memperhatikan aspek-aspek kewajiban reklamasi pascapenambangan, perizinan, dan urusan kepemilikan hak tanah yang dieksploitasi.

"Kami berharap (pemerintah) tidak mengambil langkah gegabah untuk pengalihan eks tambang jadi destinasi wisata, kami tahu lokasi tambang pasir Gunung Galunggung selalu jadi momok yang renyah bagi semua pihak baik pelaku tambang atau warga terdampak," tuturnya di Tasikmalaya, Senin 10 Februari 2020.

Untuk rencana pengalihan itu, pemerintah harus mengacu aturan RDTR atau RTRW yang sudah ada lantaran ‎berkaitan dengan penentuan titik atau status kawasan.‎

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat