PIKIRAN RAKYAT - Upaya penurunan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi taman hutan raya yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kuningan dianggap tidak realistis.
Alasan yang disampaikan pemerintah daerah terkait usulan itu yakni tidak maksimalnya pendapatan asli daerah yang diperoleh dari Balai TNGC.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Harian Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat Dedi Kurniawan di Bandung, Rabu 12 Februari 2020.
Dedi yang juga Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Jawa Barat menyayangkan upaya penurunan status TNGC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Peralihan Fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai Jadi Tahura Perlu Dibahas Secara Komprehensif
Baca Juga: Usai Ditaklukan Persib Bandung, Barito Putera Justru Semakin Percaya Diri Songsong Liga 1 2020
“Penurunan status taman nasional menjadi taman hutan raya memerlukan kajian panjang. Sehingga, jika alasan PAD yang kurang maksimal, seharusnya Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan ke Balai TNGC, bukannya penurunan status,” ujar dia.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil pertemuan antara pegiat lingkungan Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin 10 Februari 2020, Komisi III DPRD Kuningan akan melakukan kunjungan kerja ke Balai TNGC. Padahal, kata dia, pertemuan tersebut dipimpin Komisi II DPRD Kuningan.