kievskiy.org

AKDP Perlu Dibatasi, Menambah Kemacetan di Bogor

PERIKSAAN Bus di terminal Sukabumi.*
PERIKSAAN Bus di terminal Sukabumi.* /AHMAD RAYADIE/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor segera mengajukan pembatasan angkutan kota dalam provinsi (AKDP)  ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Keberadaan  AKDP di Kota Bogor dinilai  menambah kemacetan  di Kota Bogor.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo,  Rabu, 12 Februari 2020. 

Saat ini ada 4.000  AKDP yang melintasi Kota Bogor.   Menurut Eko,  izin operasional AKDP  berada di Pemprov Jabar, sehingga  Kota Bogor sulit mengendalikan keberadaan AKDP yang mungkin sudah tidak layak beroperasi namun tetap dipaksakan jalan.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Komisi I DPR RI: Keputusan yang Tepat

“Kita minta polanya juga, ada penjadwalan dan evaluasi  tentang AKDP dan terminal batas kota,” ujar Eko.

Pembatasan AKDP, menurut Eko, bukan berarti melakukan pelarangan AKDP untuk melintas di Kota Bogor. Namun demikian, AKDP bisa  beroperasi hingga terminal batas kota. 

Eko pun berharap Pemprov Jabar bisa mengkaji ulang rencana pembangunan terminal batas kota, sehingga bisa segera direalisasikan.

Baca Juga: Banyak Jabatan Kepala Sekolah di Jawa Barat Kosong, Guru Resah

“Terminal batas kota sempat dibahas bersama Pemprov Jabar, melibatkan Kabupaten Bogor juga.  Waktu itu, Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor  kerjasama mengoperasikan terminal batas kota,” kata Eko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat