kievskiy.org

33 Orang dengan Gangguan Jiwa Majalengka Dibawa ke RSJ di Bogor, 9 di Antaranya Korban Pasung Keluarga

SEJUMLAH petugas kesehatan memeriksa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jumat, 14 Februari 2020.*
SEJUMLAH petugas kesehatan memeriksa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jumat, 14 Februari 2020.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Dinas kesehatan Kabupaten Majalengka kembali mengirim penderita Orang dengan Gangguan Kejiwaan untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Bogor.

Setelah pada Januari 2020 lalu, sejumlah penderita juga mendapat perawatan hingga sembuh dan telah dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Kembali ke Bogor, Yusuf Ceritakan Situasi di Wuhan saat Corona COVID-19 Mewabah

Pekan kemarin dua orang dokter dan psikiater masing-masing dr. Iriawan Rembak Tinambunan, Sp.KJ, sebagai Psikiater, dan I Ketut Sudiatmika, S.Kep. M.Kep. Sp.Kep.J. sebagai Kepala Instalasi KJM & PKRS RSMM beserta tim pelayanan kesehatan jiwa lainnya, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan penderita gangguan jiwa.

Hasilnya dari 35 orang  yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 33 alami ODGJ berat.

Terdiri dari 24 ODGJ berjenis kelamin laki-laki dan 9 ODGJ perempuan.

Baca Juga: Waspadai 4 Efek Samping Terlalu Banyak Konsumsi Suplemen Asam Folat bagi Tubuh

Mereka ini akan di sebar ke 8 bangsal, untuk dilakukan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi di RSMM selama 23 hari ke depan.

Iyep Yudiana, Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSMM mengatakan, 33 ODGJ usai perawatan di RSMM, rencananya akan dipulangkan pada hari Senin, 9 Maret 2020.

Pelapasan akan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat