kievskiy.org

Hindari Potensi Radikalisme Melalui Dunia Maya, Media Sosial Aparatur Sipil Negara Diawasi

APLIKASI LinkedIn dan beberapa media sosial lain.*
APLIKASI LinkedIn dan beberapa media sosial lain.* /Pexels Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Paham radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dipantau dengan ketat.

Untuk mencegah tumbuhnya benih-benih radikalisme di kalangan ASN, pada tahun 2018 sudah diterbitkan SE Menteri PANRB No. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para pejabat eselon I dan II.

Baca Juga: Usai Keputusan Kontroversial Pangeran Harry dan Meghan Markle, Ratu Elizabeth II Larang Mereka Gunakan Label Sussex Royal

“Seluruh pejabat eselon II dan eselon I semua sudah terdata dengan baik.

Ada tidak dia klik radikalisme terorisme menggunakan medsosnya?

Bagaimana lingkungan keluarganya?

Bagaimana aktivitas politiknya?” ujar Menteri Tjahjo, ditulis dalam siaran pers, Rabu 19 Februari 2020.

Baca Juga: Janjikan Lolos Jadi CPNS, Wali Kota Sukabumi: Jangan Percaya Janji Seseorang Baik Atas Nama Pribadi ataupun Instansi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat