kievskiy.org

Butuh Biaya Miliaran Rupiah, untuk Penerapan CBF di Waduk Jatiluhur

WADUK Jatiluhur.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
WADUK Jatiluhur.*/HILMI ABDUL HALIM/PR Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Sistem perikanan tangkap berbasis budidaya (culture-based fisheries/CBF) diusulkan untuk diterapkan di Waduk Juanda Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Namun, teknologi tersebut memerlukan biaya miliaran rupiah.

"CBF bisa menjadi jalan alternatif mengalihkan usaha warga yang awalnya membudidayakan ikan di Keramba Jaring Apung (KJA)," kata peneliti Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan Perikanan Amula Nurfiarini, Jumat, 27 Februari 2020.

Ia menjelaskan, para pemilik KJA nantinya bisa memiliki pendapatan dari penangkapan ikan di Waduk Jatiluhur. Sebelumnya, pemerintah daerah terlebih dahulu menebarkan benih ikan dan membiarkannya selama tiga bulan.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bangun Panti Rehabilitasi Sosial eks ODGJ

"Berdasarkan hasil kajian daya dukung lingkungan, dibutuhkan setidaknya delapan juta ekor ikan yang ditebar di Waduk Jatiluhur ini," kata Amula.

Biaya yang dibutuhkan untuk itu diperkirakan hingga miliaran rupiah, tergantung jenis ikan dan usia ikan yang ditebarkan.

Penerapan CBF itu menyusul rencana penertiban KJA di Waduk Jatiluhur tahun ini. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jumlah KJA yang diizinkan beroperasi hanya 11.300 unit.

Baca Juga: Berantas Wabah Belalang, Tiongkok Kirim 100.000 'Pasukan' Bebek ke Pakistan

Sedangkan, KJA yang ada di Waduk Jatiluhur saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 33.000 unit. Pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Citarum Harum dan pemangku kebijakan terkait hingga saat ini masih melakukan pendataan KJA untuk mengetahui jumlah pastinya.

Menanggapi usulan BRPSDI, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta Budi Supriyadi mengaku masih memikirkannya. "Banyak cara untuk menindaklanjuti rasionalisasi KJA. Nanti kita akan rumuskan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat