kievskiy.org

Instruksi Ridwan Kamil, Belasan Ribu Kolam Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Akan Ditertibkan Lagi

KONDISI Bendungan Ir H Djuanda atau Waduk Jatiluhur di Purwakarta. Perum Jasa Tirta II membantah kabar bahwa banjir di Bekasi dan sekitarnya beberapa waktu lalu terjadi karena kondisi waduk ini.*
KONDISI Bendungan Ir H Djuanda atau Waduk Jatiluhur di Purwakarta. Perum Jasa Tirta II membantah kabar bahwa banjir di Bekasi dan sekitarnya beberapa waktu lalu terjadi karena kondisi waduk ini.* /DOK. PERUM JASA TIRTA II

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan kembali melakukan penertiban Kolam Jaring Apung di Waduk Juanda Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta mulai 2020.

Jumlah KJA akan dikurangi hingga tersisa sebanyak 11.300 unit.

Kuota maksimal KJA tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pabrikan Filipina Berulah, Buat Motor Kombinasi Dari Honda Supra GTR dan Yamaha MX King

"KJA ini nanti dikurangi karena menyebabkan pencemaran di Sungai Citarum," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Budi Supriyadi, Senin, 20 Januari 2020.

Penanganan KJA di Waduk Jatiluhur mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat karena termasuk dalam program Citarum Harum.

Budi menegaskan peran pemerintah daerah dalam program tersebut hanya membantu Satuan Tugas Citarum Harum.

Baca Juga: Virus Corona Tiongkok Sudah Berkembang, Dapat Menular dari Manusia ke Manusia

Budi memperkirakan jumlah KJA di Waduk Jatiluhur saat ini mencapai lebih dari 32.000 unit.

Jumlahnya belum diketahui secara pasti karena petugas gabungan masih melakukan pendataan KJA sejak tahun lalu hingga beberapa bulan ke depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat