PIKIRAN RAKYAT - Polisi akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor pada akhir pekan ini.
Kebijakan tersebut akan diterapkan seiring temuan satu kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai meninjau vaksinasi kedua perdana anak di SDN Kampung Luwuk, Bogor Utara.
Susatyo mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus Omicron Pertama di Bogor Ditemukan, Punya Riwayat Perjalanan ke Jakarta
"Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap," kata Susatyo.
Susatyo menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah pelat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional.
Hal itu berjalan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor.
Menurutnya, status itu juga berarti di Kota Bogor patut mewaspadai varian baru Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.