PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang adanya dua warga negara RI positif tejangkit virus Covid-19.
Hal ini perlu disikapi seluruh wartawan dan anggota PWI khususnya di Jabar dengan arif dan waspada.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan saat wartawan meliput dan bersentuhan dgn wilayah yang terinfeksi Covid-19 menjaga keselamatan diri masing masing.
Dia menekankan berita yang disusun wartawan harus berdasarkan akurasi, tepat, dan benar. Merujuk Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bila pers nasional beperan sebagai media informasi pendidikan dan kontrol sosial.
"Karena itu, para wartawan dituntut untuk memberitakan soal jangkitan virus Covid-19 ini seakurat mungkin sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat," kata Hilman dalam rilisnya, Selasa 3 Maret 2020.
Menurut dia, agar tidak menimbulkan kepanikan, sebaiknya nama dan alamat penderita sebaiknya dirahasiakan.
Baca Juga: Hasil Babak Kelima Piala FA Selasa, 3 Maret 2020: Liverpool Kandas di Tangan Chelsea