kievskiy.org

Liput Soal Kasus Corona Covid-19, PWI Imbau Wartawan Jaga Kesehatan dan Minta Rahasiakan Identitas serta Alamat Penderita

ILUSTRASI wartawan, jurnalis, pers, insan pers.*
ILUSTRASI wartawan, jurnalis, pers, insan pers.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang adanya dua warga negara RI positif tejangkit virus Covid-19.

Hal ini perlu disikapi seluruh wartawan dan anggota PWI khususnya di Jabar dengan arif dan waspada.

Baca Juga: RSUD Syamsudin Sukabumi Disiagakan Hadapi Corona, Wali Kota: Pasutri yang Dikabarkan Suspect Belum Dipastikan Positif Terjangkit

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan saat wartawan meliput dan bersentuhan dgn wilayah yang terinfeksi Covid-19 menjaga keselamatan diri masing masing.

Dia menekankan berita yang disusun wartawan harus berdasarkan akurasi, tepat, dan benar. Merujuk Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bila pers nasional beperan sebagai media informasi pendidikan dan kontrol sosial.

Baca Juga: Azriel Hermansyah Dikabarkan Jatuh Hati pada Tiara Idol, Anang Hermansyah: Kalau Berani Segera Temui, Aku Mendoakan

"Karena itu, para wartawan dituntut untuk memberitakan soal jangkitan virus Covid-19 ini seakurat mungkin sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat," kata Hilman dalam rilisnya, Selasa 3 Maret 2020.

Menurut dia, agar tidak menimbulkan kepanikan, sebaiknya nama dan alamat penderita sebaiknya dirahasiakan.

Baca Juga: Hasil Babak Kelima Piala FA Selasa, 3 Maret 2020: Liverpool Kandas di Tangan Chelsea

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat