kievskiy.org

Polres Bogor Tetapkan 14 Tersangka Narkoba yang Ditangkap dalam 12 Hari

POLRES Bogor tetapkan 14 tersangka kasus narkoba Selasa, 10 Maret 2020, dan menyita berbagai barang bukti.*
POLRES Bogor tetapkan 14 tersangka kasus narkoba Selasa, 10 Maret 2020, dan menyita berbagai barang bukti.* /IRWAN NATSIR/PR

PIKIRAN RAKYAT – Barang bukti hasil penangganan kasus narkoba Selasa, 10 Maret 2020, diperlihatkan Polres Bogor kepada wartawan di antaranya 5,22 kg tembakau sintetis, 3 bungkus narkotika langka jenis Key/Magic Drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir Trihexpenidyl dan 514 butir Hexymer, 1 buah golok dan 1 buah senjata api rakitan jenis revolver. 

Barang bukti yang disita jajaran Sat Narkoba Polres Bogor tersebut dari tangan 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Beredar Foto Masker Bekas yang Disimpan di atas Sumpit, Restoran Jepang di Hong Kong Minta Maaf

"Barang bukti semuanya disita dari para tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

14 tersangka narkoba tersebut ditangkap di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Selama 12 hari, Sat Narkoba menanggani kasus narkoba dan melakukan pengembangan kasus di sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Bogor.

Kata Kapolres Roland Ronaldy, ada 13 kasus yang ditangani polisi sehingga sampai menetapkan 14 orang tersangka.

Baca Juga: Para Pelajar Lakukan Pelecehan Seksual untuk Lelucon hingga Korban Trauma, Menteri Bintang Puspayoga Prihatin

"Pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 hari dengan 13 kasus serta sejumlah barang bukti dari 14 tersangka," ujar Roland Ronaldy.

Dalam penelusuran 13 kasus narkoba tersebut, polisi melihat ada 6 modus yang dilakukan oleh para tersangka tersebut.

6 modus menonjol dalam peredaran narkoba ini adalah kasus Home Industry pengolahan Narkoba jenis Tembakau Sintetis, kasus peredaran narkotika langka jenis key atau magic drug (ketamine), kasus peredaran narkotika jenis sabu, kasus ketersediaan obat keras tanpa izin, kasus peredaran narkotika dengan menggunakan senjata tajam serta kasus penyalahgunaan narkotika yang berhubungan dengan jaringan curanmor di 60 TKP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat