PIKIRAN RAKYAT - Saat ini Wali Kota Bogor, Bima Arya, tengah melakukan perjalanan dinas ke Republik Azerbaijan, sejak pekan lalu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa Republik Azerbaijan menjadi salah satu negara yang mengonfirmasi adanya kasus corona. Saat ini tercatat 11 kasus corona di negara tersebut.
Baca Juga: COVID-19 Jadi Pandemi Global, Kemenpora Imbau Kompetisi Olahraga Profesional Digelar Tanpa Penonton
Usai melakukan perjalanan dinas, Wali Kota Bogor dan rombongannya akan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) menyusul pandemi global corona.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, seluruh warga Indonesia yang memiliki riwayat bepergian ke luar negeri akan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 14 Maret 2020, Bandung Raya Berpotensi Hujan pada Siang Hari
Dengan demikian, Bima Arya beserta rombongan yang sudah berada di Azerbaijan selama sepekan dan dijadwalkan kembali pekan depan akan masuk dalam ODP selama 14 hari.
“Semua warga yang punya riwayat perjalanan di negara yang suspect corona akan dipantau. Tidak harus ke rumah sakit, kita pantau saja, bisa didatangi langsung atau lewat telepon,” ujar Sri.