kievskiy.org

Pemkab Purwakarta Sediakan Rp 5 Miliar untuk Penanggulangan Virus Corona, Iyus : Dana Itu Hanya untuk Membeli Alat-alat Kesehatan

ILUSTRASI masker.
ILUSTRASI masker. //pexels/Anna Shvets /pexels/Anna Shvets

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta baru mengalokasikan sekitar Rp 5 miliar untuk anggaran penanggulangan virus corona. Dana tersebut dikumpulkan dari pergeseran pos anggaran daerah tahun ini untuk kegiatan di Dinas Kesehatan.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah menerima Peraturan Menteri Dalam Negeri 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. "Aturan itu memungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran belanja," kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 daerah setempat, Wahyu Wibisono, Jumat, 20 Maret 2020.

Salah satu fungsi anggaran tersebut, ialah untuk menyediakan logistik berupa alat-alat kesehatan seperti masker dan cairan disinfektan. Semenjak Covid-19 terjadi di daerahnya, pasokan logistik tersebut diakui mulai menipis.

Baca Juga: Pembangunan MPP Kota Bandung Terhambat Gara-gara Wabah Virus Corona

"Dalam tahap pertama ini akan dikeluarkan sebesar Rp 3 miliar  untuk belanja kebutuhan alat penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Purwakarta," kata Wahyu. Logistik tersebut nantinya akan digunakan di kantor-kantor pemerintahan daerah setempat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Purwakarta sekaligus Ketua Satuan Tugas Covid-19 setempat Iyus Permana, telah memperhitungkan kebutuhan logistik keseluruhan. Ia menyebutkan, nilai Rp 5 miliar itu saja hanya untuk membeli kebutuhan alat-alat kesehatan.

"Nanti akan digeser anggaran-anggaran yang tidak penting lagi dalam kondisi sekarang untuk memenuhi kebutuhan logistic, baik itu yang terkena corona maupun penanggulangan. Termasuk, menyediakan pangan," tutur Iyus.

Baca Juga: Masinton Pasaribu : Beberapa Pekan Diserang Wabah Corona, Banyak Instansi Pemerintah Tak Siap

Permendagri itu diperkuat dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Iyus menyimpulkan pernyataan gubernur yang mengatakan bahwa penggeseran anggaran tersebut juga tidak memerlukan persetujuan DPRD.

Ke depannya, Iyus berharap biaya pemeriksaan masyarakat yang termasuk daftar Orang Dalam Pemantauan hingga Pasien Dalam Pengawasan juga ditanggung pemerintah daerah. "Pengecekan itu tetap harus dari klinik atau Puskesmas dulu. Kalau tidak ada rujukan tidak akan dilayani oleh Rumah Sakit," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat