PIKIRAN RAKYAT - Sejak diterbitkannya Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid19 dilingkup Pemerintah Daerah Pangandaran terutama diantaranya dengan ditutupnya sementara semua lokasi objek wisata, kini penjagaan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja di depan pintu masuk juga sudah diberlakukan sebagai antisifasi pengunjung yang akan berwisata Sabtu 21 Maret 2020.
Terbentang himbauan pada banner didepan pintu masuk tolgate pantai barat pangandaran bertuliskan Surat Edaran Bupati Pangandaran yaitu "Seluruh Destinasi Pariwisata di wilayah Kabupaten Pangandaran Ditutup Sampai Dengan Tanggal 30 Maret 2020".
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Deti (30) mengatakan dirinya sudah mulai bertugas untuk menjaga sebelum pintu masuk tolgate pantai barat pangandaran sejak diberlakukannya surat edaran Bupati Pangandaran tersebut.
Baca Juga: Persib Kartu Merah Corona: Febri, Made Wirawan, Kim, Beckham, hingga Supardi Lakukan Hal Ini
"Kami bersama yang lain sudah ditugaskan disini secara bergantian," ungkapnya.
Menurutnya sejak mulai bertugas memang para pengunjung objek wisata khususnya di lokasi pantai pangandaran sudah tidak ada yang masuk kecuali warga yang tinggal didalam lokasi wisata juga warga lokal.
"Iya, yang masuk keluar hanya warga yang tinggal didalam lokasi wisata," tuturnya.
Baca Juga: Fenomena Virus Corona di Malaysia, Ada Raja Dukun yang Klaim Bisa usir COVID-19 Lewat Mantra
Selanjutnya karyawan salah satu hotel di pantai barat pangandaran Mira Shakila (35) mengakui imbas Covid19 juga sangat terasa di bidang pariwisata termasuk di Pangandaran. Bukan hanya wisatawan mancanegara yang semakin berkurang, kini wisatawan lokal pun semakin membatasi perjalanan karena khawatir terkena virus corona.