PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria paruh baya diamankan Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita.
Pria berinisial EN (77) tersebut tersebut merupakan warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita berinisial S (4) yang merupakan anak tetangganya.
EN kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berpesan jika 'Berpulang' Nanti: Mandikan Saya sebagai Perempuan
Hal itu disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pada saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Dia menuturkan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah orang tua korban.
Pada saat itu, korban tidur dengan saudara kembarnya dan tidak memakai celana dalam.
“Hal tersebut dilakukan saat Tersangka masuk ke rumah korban dan melihat korban sedang tidur dengan tidak memakai celana dalam,” tutur Aszhari Kurniawan.