kievskiy.org

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jakarta Selatan, Pelaku Pamannya Sendiri

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan pencabulan anak inisial AA (9) di Jakarta Selatan. Pelaku masih pamannya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, kasus terungkap berawal dari adanya laporan ibu korban kepada polisi apda 6 Januari 2022.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan melakukan visum, hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan sekusal.

"Maka penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Polres Jaksel, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Umi Pipik Siap Jadi Mertua usai Video Kedekatan Adiba dan Pemain Timnas Indonesia Viral?

Zulpan menjelaskan, pelaku bukan orang jauh melainkan masih pamannya sendiri yakni EW alias AN (60).

Dia melakukan aksi cabul tersebut terhadap korban sebanyak dua kali yakni pada Senin, 3 Januari 2022 dan Rabu, 5 Januari 2022 sekira pukul pukul 13.00 WIB.

Pencabulan itu dilakukan disebuah kamar di sebuah rumah di Jalan Menteng Rawa Panjang, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelaku ini adalah masih ada hubungan keterkaitan kekeluargaan yaitu pamannya sendiri inisialnya EW alias AN usia 60 tahun," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat