kievskiy.org

Polisi Bekuk Empat Tersangka Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bandung

Polisi ringkus empat tersangka kasus pencabulan gadis 14 tahun yang dipaksa menjadi PSK di Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi ringkus empat tersangka kasus pencabulan gadis 14 tahun yang dipaksa menjadi PSK di Kota Bandung, Jawa Barat. /Pixabay/Alexa_Fotos Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali menangkap empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan gadis 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, beredar unggahan viral yang mengungkapkan kisah pilu mengenai gadis 14 tahun yang diperkosa secara beramai-ramai.

Mirisnya, gadis itu juga dijual melalui aplikasi MiChat, dan diperkosa oleh para lelaki hidung belang.

"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak tersangka bertambah empat orang," kata Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aswin Sipayung pada Selasa, 4 Januari 2022 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polda Jabar.

Baca Juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam, Imbas Ketegangan Jokowi dengan Luhut Pandjaitan

Keempat tersangka berinisal AS, NOP, AA, dan OI diringkus karena diduga memperkosa korban.

"Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban," katanya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Anang Hermansyah Mendadak Putar Haluan dengan Kepala Plontos, Ashanty Bongkar Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat