PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan pencabulan anak di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus itu sempat viral lantaran ibu dari anak yang menjadi korban pencabulan tersebut sempat menyebut bahwa polisi meminta menangkap sendiri pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, Unit Paminal Polres Metro Bekasi bersama dengan penyidik PPA mendatangi kediaman korban di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 27 Desember 2021.
Di sana penyidik telah bertemu dengan pelapor yakni ibu korban inisial DR dan melakukan proses klarifikasi.
Dan diketahui bahwa yang menjadi korban pencabulan tidak hanya satu melainkan dua orang. Keduanya merupakan kaka adik inisial S (11) dan N (9).
"Hasil klarifikasi dijelaskan pelapor bahwa anak yang kedua (inisial N) juga menjadi menjadi korban pencabulan oleh pelaku," ucap Zulpan dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Korban kemudian dibantu oleh Unit Paminal dan PPA mendatangi Polres Metro Bekasi untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
Hasilnya korban menjelaskan bahwa pada saat bermain dengan teman-temannya tiba-tiba dihampiri oleh pelaku lalu digendong dan dicium pipi kanan sebanyak dua kali.