kievskiy.org

Korban Pencabulan Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku, Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

 Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Polisi buka suara pernyataan orangtua korban pencabulan di Bekasi, Jawa Barat, yang diminta menangkap sendiri pelaku.

Terkait adanya laporan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tidak ditindaklanjuti oleh Polres Metro Bekasi Kota tersebut, Polda Metro Jaya pun memberikan tanggapan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. 

Dia menjelaskan bahwa duduk perkara kasus ini berawal saat orang tua korban yang berinisial D melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Usir Pelatih Biliar karena Tak Ikut Tepuk Tangan: Dia hanya Bersandar

Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB saat pengambilan surat pengantar visum, D meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku.

Permintaan tersebut pun belum bisa dilakukan karena Polisi masih kekurangan alat bukti.

"Tanggal 21 Desember jam 9.00 WIB pagi saat pengambilan surat permintaan visum saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Endra Zulpan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan, Istri Menangis Panggil Nama Jokowi: Tolong Tegakkan Hukum Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat