kievskiy.org

Guru di OKU Selatan Jadi Tersangka Pencabulan, Terungkap usai Korban Lahirkan Bayi di Kamar Mandi

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru di sebuah pondok pesantren di Sumatra Selatan terhadap murid yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial MS (50) melakukan pemerkosaan terhadap seorang murid berinisial S (9) di pesantren yang berlokasi di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan.

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pun melakukan pendalaman kasus, guna memastikan tidak ada korban pencabulan lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha di Muaradua, Sabtu, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Rizky Billar Menangis Kejer Lihat Kondisi Baby L di Ruang Operasi, Lesti Kejora: Belum Waktunya

Dia mengatakan bahwa MS ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pemerkosaan terhadap korban yang terjadi pada 21 April 2021 silam.

"Setelah mencukupi alat bukti, pada Kamis, 30 Desember 2021, pemilik yayasan sekaligus guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap korban yang merupakan muridnya sendiri," tutur Indra Arya Yudha.

Akan tetapi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan karena dikhawatirkan masih ada murid lainnya yang menjadi korban asusila pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat