PIKIRAN RAKYAT - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyelenggarakan pemeriksaan cepat massal COVID-19 di beberapa stadion di Jabar, dikaji ulang.
DPRD menyoroti hal itu justru akan berdampak lebih luas penyebaran penularan COVID-19 di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Virus Corona: Persib Store Kenalkan Program Belanja Aman, Ongkir Gratis Rp 15 Ribu
“Di DPRD juga kita resah dengan model rapid test massal di stadion, malah mengumpulkan banyak orang di satu lokasi.
Kan secara prinsip kita sudah mensosialisasikan social distancing. Ketika yang sehat saja harus jaga jarak, ini malah kemudian dikumpulkan dengan sedemikian banyak (orang, red) di stadion.
Itu yang justru kita semua di Komisi V DPRD juga khawatir. Mumpung belum dilaksanakan, sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,” ungkap anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya saat dikonfirmasi, Senin 23 Maret 2020.
Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Ridwan Kamil ini, lanjut Asep, Komisi V DPRD Jabar akan segera menindaklanjuti pernyataan gubernur tersebut kepada Satuan Tugas COVID-19 di Provinsi Jawa Barat terkait kekhawatiran terjadi penyebaran COVID-19 pada saat dilakukannya rapid test di stadion.
Baca Juga: 20 Tahun Berkarya, Rio Febrian Rilis Single Hanya Hatiku yang Mampu