PIKIRAN RAKYAT - Dampak dari virus corona COVID-19, tingkat okupansi hotel dan restoran yang ada di obyek wisata pantai Kabupaten Pangandaran menurun drastis.
"Untuk okupansi restoran turun menjadi 10 persen dan hotel turun menjadi 5 persen," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Kab Pangandaran Agus Mulyana, Senin, 23 Maret 2020.
Lanjut Agus, sebagian hotel sudah ada yang merumahkan karyawannya, apalagi kata dia, kesulitan hotel untuk biaya operasional sudah tidak ada.
"Tetapi kami harus membayar karyawan yang dirumahkan walaupun tidak dengan memberikan tunjangannya," kata Agus.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah apabila penutupan obyek wisata ini sudah di cabut dan keadaan isu virus corona COVID-19 sudah membaik, PHRI meminta kepada pemerintah daerah adanya peninjauan kembali terhadap pajak hotel dan restoran supaya bisa diskip untuk beberapa bulan.
Kemudian lanjut Agus, meminta seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata untuk mengratiskan tiket masuk ke obyek wisata di Kab Pangandaran sehingga bisa meningkatkan tingkat kunjungan wisatanya ke Pangandaran.
Baca Juga: Kota Bogor Batasi Jam Operasional Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan karena Corona