kievskiy.org

Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkab Cianjur Terapkan Isolasi Lokal

TAMAN Asmaul Husna menjadi salah satu lokasi yang dikonsentrasikan untuk pembatasan akses masuk ke Cianjur, karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat. *
TAMAN Asmaul Husna menjadi salah satu lokasi yang dikonsentrasikan untuk pembatasan akses masuk ke Cianjur, karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat. * /Shofira Hanan/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan isolasi lokal untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, mulai hari ini. Warga Cianjur yang akan atau terlanjur pulang dari kota-kota berstatus zona merah, seperti Jakarta, Depok, dan Bogor akan langsung dikarantina sesampainya di tatar santri.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, akses masuk dari luar kota menuju Cianjur pun ditutup. Bahkan, ia mengimbau, agar masyarakat setempat yang bekerja di luar wilayah diminta untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Ratu Elizabeth II Batalkan Parade Ulang Tahun

“Cara ini kami tempuh supaya Cianjur tidak tercemar virus. Apalagi, saat ini Cianjur masih masuk kategori hijau, kami ingin daerah ini tetap clear dan hijau,” ujar dia, Senin 30 Maret 2020.

Menurut dia, dari informasi yang diperoleh, sejauh ini adanya temuan kasus corona di Cianjur pun lebih banyak dibawa oleh pendatang. Dengan kata lain, pembatasan atau penutupan akses masuk dari luar kota memang sudah sepatutnya ditempuh.

Oleh karena itu, untuk memaksimalkan upaya tersebut, petugas dinas perhubungan, kesehatan, dan Satpol PP setempat akan disiagakan di perbatasan Cianjur dengan kabupaten/kota lain. Diantaranya di Puncak, Haurwangi, dan Gekbrong.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Anggota Komisi IX DPR Serukan Pentingnya Karantina Wilayah

“Kendaraan luar kota nanti disuruh pulang lagi, plat nomor luar kota tapi pemiliknya warga Cianjur masih boleh (masuk). Tapi, kalau memang pure orang luar kota kami suruh pulang lagi,” kata dia.

Akan tetapi, isolasi lokal tersebut diklaim berbeda dengan lockdown. Pasalnya, kebijakan lockdown itu hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pada intinya, upaya tersebut lebih kepada menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman.

“Jika memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu," ujar Herman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat