kievskiy.org

Tenaga Medis Diancam Pisau saat Tes COVID-19 kepada Perantau, Bupati Pangandaran: Akan Pidanakan

PETUGAS tim medus yang didampingi Kepala SKPD, Babinsa dan Bhabikamtibmas sedang melakukan Rapid Test bagi warga yang katagori ODP secara seremoak, Senin, 30 Maret 2020.*
PETUGAS tim medus yang didampingi Kepala SKPD, Babinsa dan Bhabikamtibmas sedang melakukan Rapid Test bagi warga yang katagori ODP secara seremoak, Senin, 30 Maret 2020.* /AGUS PRIANGAN/KP

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bagi siapa saja yang menghalang-halangi petugas saat pelaksaan Rapid Test terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan ditindak tegas bahkan dipidanakan.

Bupati Pangandaran berkoordinasi dengan Kapolres Ciamis dan Dandim 0613/Ciamis serta Kajari Ciamis untuk membahas tentang upaya warga yang berusaha menghalangi petugas yang hendak melakukan rapid test COVID-19 terhadap perantau yang baru pulang kampung ke Pangandaran.

Baca Juga: Race Kerap Kali Ditunda Akibat COVID-19, Bernie Ecclestone Nilai Formula 1 dalam Bahaya

"Aparat akan menindaktegas bagi warga yang menghalang-halangi apalagi mengancam petugas saat melakukan Rapid Test.

Akan pidanakan," ucapnya, seraya dirinya menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test demi kebaikan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Cicilan Motor Bisa Dilonggarkan hingga 1 Tahun, Simak Tahapan yang Harus Dilakukan

"Walaupun ditemukan terpapar kan bisa langsung diobati, tapi mudah-mudahan tidak ada yang terpapar COVID-19, semuanya pada sehat," harapnya.

Pernyataan Jeje tersebut setelah adanya laporan ada tim petugas medis diancam pakai pisau oleh warga pada saat petugas akan melakukan cek kesehatan atau Rapid Test bagi warga yang baru pulang kampung ke Pangandaran yang berstatus ODP.

Baca Juga: Sebarkan Optimisme di Tengah Pandemi COVID-19, Omid Nazari: Hari yang Cerah akan Segera Datang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat