PIKIRAN RAKYAT – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Ciamis meninggal dunia, ketika masih dalam perawatan di RSUD Ciamis.
Hasil pemeriksaan dengan rapid diagnostic test (RDT), pasien tersebut negatif virus corona.
“Meninggal saat dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit pada hari Senin, 30 Maret 2020. Pasien tersebut sudah menjalani tes virus corona dengan rapid test, hasilnya negatif,” tutur Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Ciamis, Bayu Yudiawan, Selasa 31 Maret 2020.
Baca Juga: Kurangi Penyebaran Covid-19, Tahanan Ikuti Sidang Melalui Video Conference
Lebih lanjut dia mengungkapkan sampel pemeriksaan swab menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reactio) dari PDP, sudah dikirim ke BLK Jakarta pada tanggal 28 maret 2020.
Hanya saja, sampai saat ini belum menerima jawaban dari lembaga tersebut, karena harus menunggu antrean pemeriksaan.
“Kami juga mengirimkan sampal PDP lain pada tanggal 24 maret 2020, akan tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya. Jawaban BLK masih menunggu antrian. Berbeda dengan rapid tes yang hasilnya dapat keketahui hanya beberapa menit setelah pengetesan, sedangkan hasil PCR waktunya lebih lama , bisa sampai tiga hari,” kata Bayu.
Baca Juga: Desakan PON Mundur Datang, Kemenpora Harus Komunikasi dengan Papua
Dia kembali memastikan bahwa hasil swab dan RDT terhadap PDP yang meninggal, hasilnya negatif Covid-19.
Berdasar riwayat, PDP tersebut baru pulang dari Jakarta.