kievskiy.org

Kurangi Penyebaran Covid-19, Tahanan Ikuti Sidang Melalui Video Conference

Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19. Pixabay.

PIKIRAN RAKYAT - Tahanan yang kini berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) tetap mengikuti sidang melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dari luar lapas/rutan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengungkapkan, langkah tersebut harus dilakukan setiap harinya, sebab jumlah tahanan yang mengikuti sidang cukup banyak dan berpotensi tinggi membawa virus dari luar ke dalam lapas/rutan.

“Tahanan itu sangat rentan tertular virus corona. Bayangkan saja, jika satu membawa dari luar, kemudian masuk ke dalam lapas/rutan yang saat ini masih overcrowded.  Bisa jadi tahanan tersebut sehat, tetapi ternyata menjadi carrier dan menulari tahanan lainnya. Untuk itu kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri untuk pelaksanaannya,” ujar Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Terima Bantuan 500 Dus Kopi Instan

Dia menuturkan, saat ini proses persidangan melalui video conference telah terselenggara di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Tahanan yang mengikuti proses persidangan melalui video conference merupakan tahanan yang perpanjangan penahanannya sudah tidak dimungkinkan.

Nantinya dalam proses persidangan, tahanan akan tetap berada di dalam lapas/rutan, jaksa berada di kantor kejaksaan dan hakim di pengadilan atau menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Masyarakat juga dapat mengikuti jalannya persidangan selama sidang tersebut terbuka untuk umum.

“Ini akan berlangsung selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, sesuai yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini tidak hanya melindungi penghuni lapas/rutan saja, tetapi juga masyarakat luas sekaligus menjamin kepastian hukum,” tuturnya. 

Baca Juga: 'Naon Hesena Cicing di Imah', Lagu Ciptaan Pemuda Asal Cijulang untuk Perangi Covid-19

Wilayah Jawa Barat misalnya, Rutan Bandung beberapa waktu yang lalu telah menyelenggarakan persidangan bagi 68 tahanan melalui video conference. Di Sulawesi Selatan, Rutan Makassar menyelenggarakan bagi 107 Tahanan, serta masih banyak lapas/rutan lainnya seperti Lapas Perempuan Jakarta, Rutan Cipinang, Rutan Tamiyang Layang dan berbagai wilayah di Indonesia lainnya.

Tak hanya itu, layanan kunjungan dan penerimaan tahanan baru pun ditunda selama masa darurat wabah penyakit akibat virus corona. Layanan kunjungan langsung kini digantikan dengan kunjungan melalui media video call. Sedangkan pengiriman tahanan ke lapas/rutan dihentikan sementara. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat