PIKIRAN RAKYAT - Pandemi COVID-19 yang mewabah di Iran menjadikannya negara tersebut menduduki posisi kedua yang memiliki kasus terbanyak di luar daratan Tiongkok.
Berdasarkan data John Hopskin, di Iran sendiri telah memiliki 16.169 kasus dengan 988 kematian per Rabu 18 Maret 2020.
Dikabarkan PikiranRakyat-Bekasi.com dengan adanya situasi darurat kesehatan tersebut, otoritas pemerintahan Iran membebaskan 85.000 tahanan penjara.
Pembebasan ini juga berlaku bagi 50 persen dari mereka yang merupakan tahanan politik.
"Sejauh ini, sekitar 85.000 tahanan telah dibebaskan. Juga, di penjara kami telah mengambil tindakan pencegahan untuk menghadapi wabah itu," ujar juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili.
Namun sampai saat ini, Gholamhossein Esmaili belum memberikan konfrmasi terkait berapa lama para tahanan tersebut dibebaskan akibat adanya pandemi COVID-19 tersebut.
Sebelumnya pada 9 Maret 2020 lalu, Iran juga membebaskan untuk sementara setidaknya 70.000 tahanan.