kievskiy.org

Limbah Medis COVID-19, Ridwan Kamil Berikan Solusi Pengelolaan

ILUSTRASI limbah medis.*
ILUSTRASI limbah medis.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Mungkin jarang orang yang berpikiran soal limbah atau sampah medis COVID-19.

Padahal sampah atau limbah medis COVID-19 yang termasuk limbah infeksius ini juga membahayakan.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Padat dengan Tambahan Sirup Jagung Tinggi Fruktosa yang Harus Ditakar

Untuk menangani limbah medis COVID-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait pandemi COVID-19 di Jabar.

Baca Juga: Bisa Menular dari Orang Tak Bergejala, Siapapun di Sekitar Trump dan Pence Dites COVID-19

PT Jamed sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpotensi infeksius), berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Siapkan Hal Ini jika Kondisi Masih Memburuk

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat