PIKIRAN RAKYAT - Pria asal Kabupaten Bandung melakukan aksi nekat membobol rekening ATM perusahaan tempat dirinya bekerja.
DI (20) merupakan karyawan salah satu perusahaan pembiayaan atau finance di Singaparna, Tasikmalaya melakukan aksi nekatnya karena terdesak utang pinjaman online.
Pelaku berhasil membobol rekening ATM perusahaan tersebut sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Pemprov Jabar: Seluruh Prosedur Telah Ditempuh dalam Pemilihan Wakil Bupati Bekasi
Tidak lama setelah diketahui, pihak perusahaan pun berhasil melaporkan aksinya ini ke Polres Tasikmalaya.
Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung ini di tempat kosnya yang berada di wilayah Singaparna.
Pelaku mengaku dirinya gelap mata dan sangat terpaksa melakukan aksi ini karena bingung terlilit utang pinjaman online.
Baca Juga: Petugas Dishub Meninggal Usai Jaga Perbatasan Pangandaran dari Penyebaran Covid-19
Tidak hanya itu, pelaku pun mengaku bahwa dirinya menggunakan teknik yang cukup sederhana untuk melakukan aksi ini, yaitu mengambil ATM milik perusahaan.