kievskiy.org

Pria Tasikmalaya Diringkus Polisi, Selundupkan 7 Truk Bahan Nuklir ke Bangka Belitung

ILUSTRASI bahan nuklir. Seorang pria di Tasikmalaya menjadi pelaku penyelundupan bahan nuklir di Bangka Belitung.*
ILUSTRASI bahan nuklir. Seorang pria di Tasikmalaya menjadi pelaku penyelundupan bahan nuklir di Bangka Belitung.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya ternyata adalah pelaku kasus penyelundupan tujuh truk berisi bahan nuklir di Bangka Belitung (Babel).

Lelaki berinisial WS (42) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus bahan nuklir ilegal yang sedang diusut Polda Babel.

Baca Juga: Lebih Akurat dari Rapid Test, Alat Lab Test PCR dari Swiss Telah Tiba di Indonesia

"Sebelumnya kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan tujuh truk bahan nuklir oleh Polda Bangka Belitung.

"Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, Selasa 7 April 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Berdasarkan keterangan Yusuf, pelaku menyembunyikan bahan-bahan nuklir itu menggunakan tumpukan batu bata.

Baca Juga: Pasien PDP di Cilegon Meningal, Bukan karena Corona tapi Serangan Struk

Pelaku sendiri sebetulnya bukan warga asli dari Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat