kievskiy.org

Usulkan PSBB Depok, Bekasi dan Bogor, Ridwan Kamil: Mungkin Minggu Depan Zona Bandung Raya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gd. Pakuan, Kota Bandung, Selasa 07 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gd. Pakuan, Kota Bandung, Selasa 07 April 2020. /Dok. Pemprov Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di DKI Jakarta.

Rencananya, PSBB wilayah DKI Jakarta akan mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020.

Tak mau ketinggalan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga langsung mengusulkan PSBB di Jawa Barat, terutama yang berada di dekat DKI Jakarta.

Baca Juga: UI Ciptakan Aplikasi Penghimpun Data Ketersediaan APD untuk Bantu Petugas Medis

Disampaikan lewat akun Instagram resminya, @ridwankamil, Ridwan Kamil menyebut PSBB tahap satu yang diusulkan hari ini adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Menurutnya, PSBB di lima daerah itu diusulkan lantaran sebagian besar angka penyebaran virus corona ada di sekitar Jabodetabek.

"Ini diusulkan karena hampir 70 persen pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penganggulangan covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan," tulis Ridwan kamil.

Baca Juga: Hanya Boleh Kirim Barang saat PSBB, Ojol Minta Diizinkan Antar Penumpang saat Darurat

Dalam unggahannya itu pula, Ridwan Kamil membagikan peta persebaran virus corona di Jawa Barat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat