kievskiy.org

Ciduk Belasan Pemerkosa Bocah, Polres Majalengka: Hanya Satu yang Sudah Dewasa

Ilustrasi korban pemerkosaan. Belasan orang diciduk oleh Polres Majalengka, Jawa Barat, lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 14 tahun.
Ilustrasi korban pemerkosaan. Belasan orang diciduk oleh Polres Majalengka, Jawa Barat, lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 14 tahun. Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Nasib nahas menimpa seorang bocah 14 tahun di Majalengka, Jawa Barat. Pasalnya bocah tersebut diperkosa oleh belasan orang.

Aksi bejat yang dilakukan oleh belasan pemerkosa tersebut dilaporkan terjadi pada 16 Oktober 2021 lalu saat korban tak sadarkan diri.

Atas aksi perkosaan yang dilakukan belasan orang tersebut, bocah nahas itu mengadu kepada orangtuanya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menuturkan, dari 11 orang pemerkosa, hanya satu orang yang sudah dewasa.

Baca Juga: Tukul Arwana Sakit Keras, Manager Klarifikasi Sang Artis Ditelantarkan Anak-anaknya

"Tersangka ada 11 orang, mereka rata-rata masih di bawah umur, hanya satu yang sudah dewasa," kata Kapolres Majalengka tersebut menerangkan, di Majalengka, 3 Februari 2022.

Dia menuturkan 11 pemerkosa bocah nahas tersebut, meliputi Anton berusia 18 tahun, SAW berusia 15 tahun, MR berusia 15 tahun, MY berusia 15 tahun, KE berusia 15 tahun.

Selain itu, RNP berusia 15 tahun, M berusia 15 tahun, RK berusia 15 tahun, MRF berusia 13 tahun, AJF berusia 15 tahun, dan AA berusia 12 tahun.

Dari 11 pemerkosa tersebut, kata dia, pelaku yang telah dewasa merupakan otak dari aksi bejat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat