kievskiy.org

Tengah Siapkan Sejumlah Protokol dan Teknisnya, Pemkot Depok Siap Terapkan PSBB

SALAH satu tempat berfoto di Depok.*
SALAH satu tempat berfoto di Depok.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok kini tengah mempersiapkan sejumlah protokol untuk mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk dapat memerangi penyebaran pandemi virus corona. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun menuturkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan syarat-syarat berupa dokumen untuk permohonan PSBB ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Protokol tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan moda transportasi.

Baca Juga: Soal PSBB Bodebek, Ridwan Kamil: Kemungkinan Rabu atau Kamis Dimulai

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Demikian pula untuk persiapan-persiapan lainnya, termasuk di dalamnya untuk pengamanan sosial.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul "Bersiap Terapkan PSBB, Depok Susun Sejumlah Protokol untuk Menekan Penyebaran Virus Corona"

Baca Juga: 3 Jenis Makanan dengan Kandungan Vitamin A Paling Tinggi, Bukan Hanya Sayur dan Buah Saja

Lebih lanjut Idris mengungkapkan teknis PSBB di Depok untuk semua sektor belum dapat disampaikan pada saat ini, mengingat status PSBB Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat